Senin, 25 Agustus 2014

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
       Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11 No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
       Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam interpretasi dan menipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara historisnya pancasila sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait keberadaanya sebagai ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa kita..
       Untuk lebih jelas mengenai hal yang dimaksud marilah sama-sama kita simak pada bab selanjutnya mengenai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional.

2.    Tujuan
1.    Mampu memahami fungsi dan peranan ideologi pancasila.
2.    Mempu menjelaskan ciri-ciri pancasila sebagai ideologi terbuka.
3.    Mempu melakukan perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme/ sosialisme serta fasisme.
4.    Mampu menguraikan pentingnya pancasila sebagai ideologi terbuka.
5.    Mampu menampilkan contoh upaya merealisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

3.    Rumusan Masalah
1.    Apakah fungsi dan peranan ideologi pancasila?
2.    Apakah ciri-ciri pancasila sebagai ideologi terbuka?.
3.    Sebutkan perbedaan antara ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme/ sosialisme serta fasisme.
4.    Jelaskan pentingnya pancasila sebagai ideologi terbuka.
5.    Berikan contoh upaya merealisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.




BAB II
PEMBAHASAN

1.   Fungsi dan Peranan Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi nasional memiliki fungsi yang nyata bagi kehidupan bangsa dan negara. Fungsi tersebut antara lain:
1.   Pancasila dapat mempererat hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat
2.    Pancasila dapat dijadikan dasar acuan bagi persatuan dalam kehidupan berkelompok
3.    Pancasila mengantarkan kita membentuk moral yang baik terhadap sang pencipta, antar sesama manusia dan makhluk hidup lainnya
Selain memiliki fungsi pancasila juga memiliki peranan tersendiri, yaitu :
1.    Ideologi pancasila memiliki arah dan tujuan yang jelas dan pasti. Dengan berdasar pada pancasila pembangunan, pendidikan, perekonomina Indonesia berjalan.
2.   Pemerintahan tidak akan berhasil tanpa ide, cita-cita dan tujuan hidup, disinilah ideologi pancasila berperan.
3.    Ideologi pancasila mampu menjawab setiap tantangan dan hambatan dalam kehidupan nyata.
4.   Ideologi sebagai pokok fundamental dan normatif untuk kehidupan negara dan mentalitas sebagai martabat bangsa
5.   Pancasila sebagai ideologi berperan dalam menjaga integrasi nasional

2.   Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat (falsafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan masyarakat.
a.    Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri, ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka.
b.    Isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan kembali mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
c.    Tidak pernah memperkosa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsafah itu.
d.    Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.


3.    Perbedaan antara ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan komunisme/ sosialisme serta fasisme.
1.    Pancasila
a.    Masalah agama adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing)
b.    Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
c.    Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa saling membantu kegiatan ekonomi.
d.    Individu diakui keberadaannya.
2.    Liberal
a.     Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi, Negara tidak mencapai urusan agama warga Negaara bebas beragama atau tidak beragama.
b.    Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum.
c.    Dalam perekonomian membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
d.    Individu lebih penting daripada masyarakat.
3.    Komunis
a.    Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi ditentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
b.    Hukum yang berlaku disana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu.
c.    Sistem ekonomi diatur sentralistis atau penguasaan oleh pusat atau Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
d.    Masyarakat diabaikan untuk individu, individu tidak penting dan masyarakat tidak penting.
4.    Fasisme
a.    Menolak konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
b.    Hukum untuk melindungi penguasa.
c.    Peran Negara sangat kecil, Kapitalisme dan Monopolisme.
d.    Masyarakat tidak penting, sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur.
5.    Sosialisme
a.    Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti- agama.
b.     Demokrasi kolektivitas diutamakan masyarakat sama dengan negara.
c.    Sistem sosialisme berpandangan kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial.
d.    Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting, masyarakat lebih penting dari individu, individu tidak penting.


4.    Pentingnya pancasila sebagai ideologi terbuka
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup.. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila. Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
       Pancasila memiliki dua hal yang harus dimiliki oleh ideologi yang terbuka yaitu cita – cita yang ( nilai ) bersumber dari kehidupan budaya masyarakat itu sendiri. Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan serta cita – cita masyarakat Indonesia dan tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan dinamis untuk mencapai tujuan nasional. Pancasila terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat ) Indonesia sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang sehingga  menginspirasikan kepada masyarakat agar bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila dan Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.

Maka dari itu pancasila sebagai ideologi terbuka sangatlah penting bagi indonesia sebagai pedoman hidup sehingga dapat melaksanakan tujuan pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka atau univrersal yang sebagaiman tercantum pada pembukaan UUD 1945.
5.    Contoh upaya merealisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pancasila dalam kehidupan sehari-hari seperti:
1.    Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2.    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya, mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain., menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan berani membela kebenaran dan keadilan.
3.    Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa,  dan mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
4.    Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, dan dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
5.    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, mengembangkan sikap adil terhadap sesame, menghormati hak orang lain, suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, suka bekerja keras, dan menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.












BAB III
PENUTUP




KESIMPULAN
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup.. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila. Pancasila sebagai ideologi terbuka sangatlah penting bagi indonesia sebagai pedoman hidup sehingga dapat melaksanakan tujuan pancasila sebagai ideologi yang bersifat terbuka atau univrersal yang sebagaiman tercantum pada pembukaan UUD 1945.
















DAFTAR PUSTAKA