KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM PESISIR
DALAM MENINGKATKAN TINGKAT KESEJAHTERAAN MASYARAKAT PESISIR
Oleh Yusran Kapludin
Absract
Absract studi penelitian ini adalah
untuk menentukan bagaimana pesisir usaha konservasi sumber daya alam dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Sastra review dilakukan dengan
metode yang bergantung pada kritis dan mendalam review dari perpustakaan bahan-bahan
yang relevan. Konservasi sumber daya pantai adalah salah satu implementasi
ekosistem manajemen sumber daya pantai dari kehancuran karena untuk aktivitas
manusia, dengan mengeksploitasi memanfaatkan sumber daya pantai untuk
kemakmuran terbesar untuk orang-orang dan bangsa % u2019s kemajuan secara
terus-menerus. Perencanaan dan manajemen pengembangan sumber daya pantai. Oleh
memprioritaskan paradigma pembangunan yang tidak onlyoriented untuk pertumbuhan
ekonomi tapi pembangunan berkelanjutan (pembangunan berkelanjutan.).Konsep zona
pantai manajemen berfokus pada karakteristik coastalregion itu sendiri, di mana
inti dari konsep manajemen zona manajemen adalah kombinasi dari pengembangan
adaptif, terintegrasi, lingkungan, ekonomi dan social
Pendahuluan
Konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan
sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk
menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan
kualitas keanekaragaman dan nilainya. UU Lingkungan Hidup No. 5 tahun 1990.
Konservasi sumber daya pesisir merupakan salah satu
implementasi pengelolaan ekosistem sumber daya pesisir dari kerusakan
akibat aktivitas manusia. Pemenfaatan sumber daya alam di lingkungan konservasi
pesisir diatur melalui zona-zona yang ditetapkan sehingga kegiatan – kegiatan
yang boleh maupun yang tidak boleh dilakukan termasuk pengunan alat yang dapat
merusak populasi ikan dan biota dan menjamin pelestarian perlindungan yang
lebih baik untuk keberlanjutan sumber daya alam pesisir. (Supriharyono, 2009;
290).
Degradasi wilayah pesisir akan mengancam kelangsungan
ekosistem pesisir dan laut untuk mensupport pengembangan ekonomi Indonesia
kedepan. Meskipun terjadi degradasi lingkungan, Indonesia tidak
dapat menghentikan pembangunan sumberdaya pesisir dan laut karena Negara
ini masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai masyarakat yang
makmur. Wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan
lautan (Dahuri dkk., 2004). Dengan terbatasnya luas lahan dan sumberdaya
di daratan serta meningkatnya jumlah penduduk, maka banyak kegiatan pembangunan
dialihkan dari daratan ke arah pesisir dan lautan. Sehubungan dengan semakin
banyaknya pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat
yang mengambil tempat di wilayah pesisir, antara lain untuk budidaya perikanan,
pelabuhan, pariwisata, industri dan perluasan kota , maka sering timbul adanya
konflik. Konflik dalam pemanfaatan sumberdaya oleh berbagai sektor yang
terjadi pada lokasi yang sama, pada akhirnya menimbulkan kerusakan ekosistem
seperti erosi, pencemaran lingkungan dan degradasi lahan. Pengelolaan
kawasan yang bersifat sektoral yang hanya bertujuan untuk memaksimumkan
produksi tanpa memperhitungkan keterbatasan daya dukung dan daya tampung
lingkungan serta keterbatasan kemampuan daya asimilasinya, maka akan
memicu terjadinya degradasi lingkungan dan menurunnya nilai sumberdaya alam itu
sendiri.
Pengelolaan pembangunan wilayah pesisir diperlukan
keterpaduan dalam perencanaannya agar sumberdaya bersangkutan terjaga
keberlanjutannya. Kegiatan pembangunan di kawasan pesisir dan daratan yang
antara lain meliputi pemanfaatan sumberdaya lahan, selain memberikan dampak
lingkungan yang positif juga memberikan dampak yang negatif. Hal
positif dari perubahan itu adalah kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat,
melalui peningkatan ekonomi. Sedangkan dampak negatif dari perubahan itu
adalah tingginya tingkat erosi tanah, timbulnya pencemaran yang mengakibatkan
lingkungan menjadi terdegradasi yang berdampak pada perubahan kesejahteraan
masyarakat.
Kemiskinan yang merupakan indikator ketertinggalan
masyarakat pesisir ini disebabkan paling tidak oleh tiga hal utama, yaitu (1)
kemiskinan struktural, (2) kemiskinan super-struktural, dan (3) kemiskinan
kultural. Kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang
disebabkan karena pengaruh faktor atau variabel eksternal di luar
individu. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang disebabkan
karena variabel-variabel yang melekat, inheren, dan menjadi gaya hidup tertentu. Kemiskinan kultural
adalah tingkat pendidikan, pengetahuan, adat, budaya, kepercayaan, kesetiaan
pada pandangan-pandangan tertentu, serta ketaatan pada panutan. Kemiskinan
secara struktural ini sulit untuk diatasi. Umumnya pengaruh panutan (patron)
baik yang bersifat formal, informal, maupun asli (indigenous) sangat
menentukan keberhasilan upaya-upaya pengentasan kemiskinan. (Nikijuluw Victor
P.H., 2001;2-3)
Permasalahan Penelitian.
Penurunan kualitas lingkungan dan munculnya berbagai
konflik kepentingan akan menimbulkan gangguan pada keseimbangan ekosistem yang
pada gilirannya akan menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan. Atas dasar hal tersebut, masyarakat dan pemerintah semakin
menyadari perlunya melakukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin kehidupan
yang berkelanjutan pula. dengan menyeimbangkan antara pembangunan ekonomi
dengan kepentingan menjaga kualitas lingkungan dan ekosistem sehingga
tidak melampaui batas kemampuannya, serta keseimbangan pemanfaatan (SDA) dan
sumberdaya lahan (SDL) antara generasi sekarang dengan generasi yang akan
datang termasuk keadilan sosial dan suatu lingkungan yang sehat. Salah
satu strategi dalam pembangunan berkelanjutan adalah perlunya melakukan suatu
konservasi sumberdaya alam pesisir. Sehingga Masalah Konservasi sumber daya
alam pesisir dalam upaya meningkatkan tingkat kesejahteraan menjadi menarik
untuk di kaji.
Metode Penelitian
Metode penelitian ini adalah kajian pustaka yaitu telaah
yang dilaksanakan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu
pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan.
dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbagai sumber pustaka yang
di perlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru,
untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada, sehingga kerangka
teori baru dapat dikembangkan, sebagai dasar pemecahan masalah.
Pembahasan
Tujuan Konservasi Sumber daya Pesisir
Menurut IUCN(1994) dalam (Supriharyono, 2009; 290-291).
Bahwa tujuan kawasan konservasi pesisir yaitu: 1) Melindungi dan
mengelola sistem laut dan eustaria supaya dapat bermanfaat secara terus-menerus
dalam jangka waktu panjang dan mempertahanan keanekaragaman genetik, 2) Untuk
melindungi penurunan, tekanan, populasi dan spesies langka, terutama pengawetan
habitat untuk kelangsungan hidup organisme, 3) Melindungi dan mengelola kawasan
yang secara nyata merupakan siklus hidup spesies ekonomi penting. 4) Mencegah
aktivitas luar yang memungkinkan kerusakan kawasan konservasi pesisir, 5)
Memberikan kesejahteraan secara terus-menerus kepada masyarakat dengan
menciptakan kawasan konservasi peisir, menyelamatkan, melindungi dan mengelola
kawasan yang mempunyai nilai estetika, budaya serta sejarah, untuk generasi
yang akan datang, 6) Mempermudah dalam menginterprestasikan sistem kawasan
pesisir untuk tujuan konservasi, pendidikan dan parawisata
Konservasi sumber daya alam pesisir dalam upaya
meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat pesisir
Wilayah pesisir merupakan kawasan yang paling padat dihuni
oleh manusia serta tempat berlangsung berbagai macam kegiatan pembangunan.
Konsentrasi kehidupan manusia dan berbagai kegiatan pembangunan di wilayah
tersebut disebabkan oleh tiga alasan ekonomi yang kuat, yaitu bahwa wilayah
pesisir merupakan kawasan yang paling produktif di bumi, wilayah pesisir
menyediakan kemudahan bagi berbagai kegiatan, dan wilayah pesisir memiliki
pesona yang menarik bagi obyek pariwisata. Hal-hal tersebut menyebabkan kawasan
pesisir di dunia termasuk Indonesia
mengalami tekanan ekologis yang parah dan kompleks sehingga menjadi rusak. Di
Indonesia kerusakan wilayah ini terutama disebabkan oleh pola pembangunan yang
terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tanpa ada perhatian yang memadai
terhadap karakteristik, fungsi, dan dinamika ekosistem. Padahal wilayah pesisir
dan lautan beserta segenap sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang
terkandung di dalamnya diharapkan akan menjadi tumpuan pembangunan nasional
pada abad ke-21.
Oleh karana itu diperlukan perbaikan yang mendasar di dalam
perencanaan dan pengelolaan pembangunan sumberdaya alam pesisir. Pola
pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi perlu diganti
dengan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan dan praktek pengelolaan
pembangunan wilayah pesisir yang selama ini dilaksanakan secara sektoral dan
terpilah-pilah, perlu diperbaiki melalui pendekatan pengelolaan secara terpadu
dan berkelanjutan.
Sementara itu, banyak kawasan- kawasan pesisir di dunia
termasuk Indonesia telah mengalami tekanan ekologis yang semakin parah dan
kompleks, baik berupa pencemaran, over eksploitasi sumberdaya alam dan
pengikisan keanekaragaman hayati, degradasi fisik habitat pesisir, maupun konflik
pennggunaan ruang dan sumberdaya. Bahkan, di beberapa daerah pesisir
tingkat kerusakan ekologis tersebut telah mencapai atau melampaui daya dukung
lingkungan dan kapasitas keberlanjutan (sustainable capacity) dari
ekosistem wilayah pesisir untuk menopang kegiatan pembangunan dan kehidupan
manusia di masa-masa mendatang.
Hal ini terutama disebabkan oleh paradigma dan pola
pembangunan yang selama ini terlampau berorientasi pada pertumbuhan ekonomi,
tanpa adanya perhatian yang memadai terhadap karakteristik, fungsi, dan
dinamika ekosistem wilayah pesisir yang menyusun daya dukung dan kapasitas
ekosistem ini bagi kelangsungan pembangunan. Padahal seiring dengan pertambahan
jumlah penduduk Indonesia ,
yang diperkirakan akan mencapai 234.2 juta jiwa pada tahun 2010, (Badan Pusat
Statistik, 2010) dan kenyataan bahwa sumberdaya di daratan (lahan atas) semakin
menipis, maka wilayah pesisir dan lautan beserta segenap sumberdaya alam dan
jasa-jasa lingkungan (environmental services) yang terkandung di
dalamnya diharapkan menjadi pilar dalam pengembangan perekonomian nasional.
Menurut Suparmoko (2008;179) bahwa sumber daya pesisir
merupakan sumber daya milik umum sehingga untuk menentukan harga sangat sukar
ditentukan ada dua syarat yang mencirikan sumber daya alam milik bersama atau
umum yaitu:
1) Tidak
terbatasnya cara-cara pengambilan
2) Terdapat
interaksi di antara para pemakai sumber daya itu sehingga terjadi saling
berebut satu sama lain dan terjadi eksternalitas biaya yang sifatnya
disekonomis.
Sumberdaya alam pesisir yang juga merupakan sumberdaya
milik bersama (common property) dan terbuka untuk umum (open acces)
maka pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan laut dewasa ini semakin
meningkat di hampir semua wilayah. Pemanfaatan yang demikian cenderung melebih
daya dukung sumberdaya (over eksploitatiton). Perkembangan
eksploitasi sumberdaya alam laut dan pesisir dewasa ini (penangkapan, budidaya,
dan ekstraksi bahan-bahan untuk keperluan medis) telah menjadi suatu
bidang kegiatan ekonomi yang dikendalikan oleh pasar (market driven)
terutama jenis-jenis yang bernilai ekonomis tinggi, sehingga mendorong
eksploitasi sumberdaya alam laut dan pesisir dalam skala dan intensitas yang
cukup besar.( Stanis Stefanus dkk, 2007;67)
Hal ini terjadi karena banyaknya perusahan konsumen yang
bebas masuk untuk memanfaatkan sumber daya alam pesisir dengan keinginan untuk
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga terjadi ekspansi
produksi yang besar menyebabkan terjadi penumpukan hasil produksi, maka
harga jual menjadi turun sementara permintaan terhadap produk atau sumber daya
menjadi naik. Sementara dari sisi biaya produksi dengan adanya ekspansi yang
berlebihan menyebabkan biaya produksi menjadi meningkat disebabkan adanya biaya
marginal yang meningkat karena penyusutan persediaan /cadangan sumber daya alam
dan juga tambahan biaya untuk mencari sumber daya baru, dan biaya marginal
meningkat karena berdesaknya perusahan dalam merebut sumber daya alam sehingga
terjadi eksternalitas dalam biaya Menurut
Purwanto (2003;34), mengatakan bahwa ketersediaan (stok) sumberdaya ikan pada
beberapa daerah penangkapan (fishing ground) di Indonesia ternyata
telah dimanfaatkan melebihi daya dukungnya sehingga kelestariannya terancam.
Beberapa spesies ikan bahkan dilaporkan telah sulit didapatkan bahkan nyaris
hilang dari perairan Indonesia .
Kondisi ini semakin diperparah oleh peningkatan jumlah armada
penangkapan, penggunaan alat dan teknik serta teknologi penangkapan
yang tidak ramah lingkungan. Secara ideal pemanfaatan sumberdaya ikan dan
lingkungan hidupnya harus mampu menjamin keberlangsungan fungsi ekologis guna
mendukung keberlanjutan usaha perikanan pantai yang ekonomis dan produkstif.
Menurut (Supriharyono, 2009; 298-302) bahwa setiap
perencanaan dan pengelolaan sumber daya pesisir perlu mempertimbangkan beberapa
pertimbangan yaitu yang bersifat ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
Disamping itu perencana harus menentukan juga informasi atau data penting yang
akan di perlukan untuk pengelolaan wilayah pesisir.
1.
Pertimbangan ekonomis
2.
Pertimbangan
Lingkungan
3.
Pertimbangan Sosial
Budaya
Perilaku masyarakat dalam mengelola pesisir di lokasi masih
secara tradisional yaitu dengan penggunaan teknologi penangkapan dan pengolahan
hasil perikanan yang sederhana. disamping itu dinamika sosial budaya masyarakat
pesisir seperti, kepemimpinan informal, keragaan nelayan, kualitas program
pemberdayaan, kompetensi fasilitator, dan kualitas pendukung memiliki pengaruh
positif langsung terhadap perilaku nelayan. Serta pemberdayaan masyarakat
berpengaruh positif yang nyata terhadap perilaku nelayan dalam meningkatkan
kesejahteraan. Pengembangan masyarakat pesisir mengarah pada meningkatnya
kualitas hidup nelayan dan keluarganya melalui pengelolaan secara terpadu
dengan mengakomodasi kepentingan ekologis, sosial budaya, dan ekonomi yang
ditekankan pada mekanisme kerja sistem penyuluhan, sistem sosial, dan sistem
lingkungan fisiko Sinegitas antara pemerintah, swasta, dan pihak terkait
diperlukan guna mengembangkan masyarakat pesisir yang mampu memelihara kondisi
pengelolaan bagi kesejahteraan. (S. Amanah et at, 2006; 3
Pengelolaan sumber daya Pesisir Secara Terpadu dan
Berkelanjutan
Lebih jauh, suatu pola penggunaan sumberdaya pesisir dan
lautan yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan acap kali bertentangan
dengan pola penggunaan yang dapat memberikan keuntungan maksimal bagi sektor
swasta. Fenomena semacam ini terjadi, karena banyak produk dan jasa-jasa
lingkungan yang disediakan oleh ekosistem pesisir bersifat intangible (tidak dapat dirasakan langsung atau
belum mempunyai nilai pasar) bagi pihak swasta. Konsep pengelolaan wilayah
pesisir adalah fokus pada karakteristik wilayah dari pesisir itu sendiri,
dimana inti dari konsep pengelolaan pengelolaan wilayah adalah kombinasi dari pembangunan
adaptif, terintegrasi, lingkungan, ekonomi dan sistem sosial. Strategi dan
kebijakan yang diambil didasarkan pada karakteristik pantai, sumberdaya, dan
kebutuhan pemanfaatannya. Oleh karena itu di dalam proses perencanaan wilayah
pesisir, dimungkinkan pengambilan keputusan diarahkan pada pemeliharan untuk
generasi yang akan datang (pembangunan berkelanjutan). Idealnya, dalam sebuah
proses pengelolaan kawasan pesisir yang meliputi perencanaan, implementasi dan
evaluasi, harua melibatkan minimal tiga unsur yaitu ilmuwan, pemerintah, dan
masyarakat. Proses alam lingkungan pesisir dan perubahan ekologi hanya dapat
dipahami oleh ilmuan dan kemudian pemahaman tersebut menjadi basis pertimbangan
bagi pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan yang menempatkan
masyarakat pesisir sebagai pelaku dan tujuan meningkatkan sosial ekonomi
kawasan.
perencanaan pembangunan pesisir secara terpadu harus
memperhatikan tiga prinsip pembangunan berkelanjutan untuk pengelolaan wilayah
pesisir yang dapat diuraikan sebagai berikut ;
1.
Instrumen ekonomi
lingkungan telah menjadi bagian dari pengambilan keputusan, yang memasukkan
parameter lingkungan untuk melihat analisis biaya manafaat (cost benefit
analysis)
2.
Isu lingkungan seperti
konservasi keanekaragaman hayati menjadi perhatian utama dalam pengambilan
keputusan.
3.
Pembangunan
berkelanjutan sangat memperhatikan kualitas hidup manusia pada saat sekarang
dan masa yang akan datang, termasuk didalamnya adalah sarana pendidikan bagi
masyarakat pesisir, penyediaan fasilitas kesehatan dan sanitasi yang memadai,
dan mitigasi bencana.
Teori ekonomi sebagai landasan pengambilan keputusan, apa
yang harus di produksi, bagaimana caranya, dan bagaimana distribusinya, belum
dilakukan secara optimal atas sumber daya pesisir dan laut yang berlimpah.
Pemberdayaan masyarakat pesisir terhadap pengolahan sumber daya pesisir dan
laut yang berlimpah adalah bagian yang tak terlepas dari pembangunan desa. Yang
bertujuan membantu masyarakat untuk dapat membangun dan berkembang atas
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan berbasis pada pengembangan potensi alam
dan lingkungan (Dahuri, dkk, 2004).
Menurut Budiharsono (2005) dalam (Ramli, 2008) bahwa pembangunan
wilayah pesisir dan lautan dengan menggunakan pendekatan pembangunan wilayah
terpadu sekurang-kurangnya memperhatikan enam aspek, yang merupakan pilar-pilar
pembangunan wilayah yaitu 1) Aspek biofisik, 2) Aspek ekonomi, 3)
Aspek kelembagaan, 4) Aspek sosial, politik pertahanan keamanan, 5)
Aspek lingkungan, 6) Aspek lokasi
Aspek biogiofisik meliputi kandungan sumber daya hayati,
sumber daya non hayati, jasa-jasa kelautan maupun sarana dan prasarana
yang ada di wilayah pesisr dan lautan. Aspek ekonomi meliputi kegiatan ekonomi
yang terjadi di wilayah pesisir dan lautan. Aspek sosial budaya politik dan
hankam meliputi kependudukan, kualitas sumber daya manusia, posisi tawar (dalam
bidang politik) budaya masyarakat pesisir dan lautan serta pertahanan dan
keamanan. Aspek lokasi meliputi ruang (spasial) yang berkaitan dengan tempat
komoditi kelautan diproduksi, dan bagaimana memperoleh sarana produksi, diolah,
dan dipasarkan. Aspek lokasi juga menunjukan keterikatan antara wilayah yang
satu dengan wilayah lainnya yang berhubungan dengan aspek sarana produksi,
produksi, pengolahan maupun pemasaran. Aspek lingkungan meliputi kajian
mengenai bagaimana proses mengambil input dari ekosistem, dapat menimbulkan
eksternalitas negatif terhadap kelestarian lingkungan. Aspek kelembagaan
meliputi kelembagaan masyarakat yang ada dalam pengelolaan wilayah pesisir dan
lautan, dapat juga serangkaian peraturan pusat maupun peraturan daerah dan
lembaga-lembaga sosial ekonomi di wilayah pesisir dan laut. Apakah dapat
memberikan respon yang positif terhadap pembangunan ekonomi wilayah pesisir dan
laut.
Pengelolaan sumber daya perairan laut dengan paradigma baru
dalam sistem pemerintahan dari sentralisasi ke disentralisasi, mempunyai
makna (Adisasmita R; 2006) dalam (Ramli, 2008) .1) Pengelolaan
berorientasi pada mekanisme pasar (dimand
and market driven) 2
) Pengelolaan berbasis sumber daya dan masyarakat (Resource and Commonity based
Development) 3) Pengelolaan
tidak harus seragam tetapi harus sesuai kepentingan dan budaya masyarakat
lokal. 4) Pengelolaan secara berkeadilan yang dilakukan dengan pendekatan 1)
Pendekatan komprehensif (holistik), Multisiktinal dan terpadu , 2) Pendekatan
skema spesial , 3) Pendekatan Partisipatif , 4) Pendekatan berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan.
Banyak kegiatan pembangunan ekonomi kawasan pesisir yang
berlangsung tanpa perencanaan dan pemahaman yang baik dan benar mengenai sumber
daya alam dan manusia di kawasan pesisir, akibatnya banyak masalah sosial
ekonomi lingkungan yang muncul di kawasan pesisir yang akhirnya mempengaruhi
tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Konservasi sumber daya pesisir merupakan salah satu
implementasi pengelolaan ekosistem sumber daya pesisir dari kerusakan
akibat aktivitas manusia, dengan memanfaatkan dan mendayagunakan sumberdaya
wilayah pesisir bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa secara
berkesinambungan, maka diperlukan perbaikan mendasar di dalam perencanaan dan
pengelolaan pembangunan sumberdaya wilayah pesisir. Dengan mengkedepankan
paradigma pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi
melainkan pembangunan berkelanjutan (sustainable
development.).
Konsep pengelolaan wilayah pesisir berfokus pada
karakteristik wilayah dari pesisir itu sendiri, dimana inti dari konsep
pengelolaan pengelolaan wilayah adalah kombinasi dari pembangunan adaptif,
terintegrasi, lingkungan, ekonomi dan sistem sosial. Strategi dan kebijakan
yang diambil didasarkan pada karakteristik pantai, sumberdaya, dan kebutuhan
pemanfaatannya. Oleh karena itu dadalam proses perencanaan wilayah pesisir,
dimungkinkan pengambilan keputusan diarahkan pada pemeliharan untuk generasi
yang akan datang (pembangunan berkelanjutan).